Home » » Ternyata Gaji Seorang Supir Busway Adalah 7,7 Juta

Ternyata Gaji Seorang Supir Busway Adalah 7,7 Juta

Written By Unknown on Selasa, 26 Maret 2013 | 04.16


Jakarta - Peningkatan kesejahteraan bagi sopir bus TransJ terus dilakukan. Gaji pegemudi bus TransJ Koridor I (Blok M-Kota) sudah mencapai 3,5 kali upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 7,7 juta per bulan. 
"Untuk gaji pramudi bus TransJ koridor I sudah mencapai Rp 7,7 juta," kata Humas BLU TransJ Sri Ulina Pinem kepada detikcom, Jumat (15/3/2013). 

Ulina mengatakan, para pramudi ini biasanya mengendarai bus gandeng. Penungkatan gaji ini sudah dilakukan sejak akhir tahun. "Sudah ada 180 orang pengemudi yang mendapatkan gaji segitu," katanya. 

Ulina mengatakan, untuk gaji pramudi untuk koridor-koridor lain rencanaya akan menuju nilai Rp 7,7 juta. Namun proses ini dilakukan secara bertahap. "Untuk koridor XI gajinya sudah di atas Rp 5 juta, tapi yang tertinggi memang masih koridor I," katanya. 

Peningkatan gaji ini dilakukan agara para pengemudi merasa tenang mengendarai busnya. Sehingga para pengendara tak perlu kebut-kebutan atau mengejar setoran. "Selain meningkatkan kesejahteraaan juga untuk meningkatkan keselamatan," katanya.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Share with Farhan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger